Pejabat Dishub DKI Buang Sampah di Puncak, Heru Budi: Kan Tidak Mungkin Saya Mengawasi Semua

JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Jakarta (Pj) Heru Budi Hartono angkat bicara soal anak buahnya di Dinas Perhubungan yang sembarangan membuang sampah di sepanjang Jalur Puncak di Kabupaten Bogor sambil menggunakan mobil patroli dinas. Ia meminta jajarannya mengawasi bawahannya di bidang administrasi, mulai dari kepala dinas (kadis) hingga kepala subbagian (kasudin).

“Sanksi sudah dijatuhkan, semua camat dan kepala dinas memantau, tidak mungkin saya memantau semuanya. (Pada dasarnya) sanksi sudah dijatuhkan,” kata Heru usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta. Kamis. (18/4/2024).

Heru mengaku, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jatinegara Jakarta Timur, Aparatur Sipil Negara (ASN) Augustang Pelani, sudah dua bulan cacat dan belum mendapat tunjangan kinerja (tukin) dan lain-lain. “Dua bulan atau lebih tanpa mendapat TKD, ada prosedur administrasi ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadisub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mobil dinas yang digunakan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Kepala Satpel Jatinegara Augustang Pelani, bukan untuk keperluan tugas penunjang di Pankak. Rute Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada saat lalu lintas mudik dan pulang pergi.

Mobil dinas angkutan bernomor polisi B 1460 PQT dikabarkan viral di media sosial setelah kedapatan membuang sampah sembarangan. Jadi dari hasil tes itu untuk menjenguk teman yang sakit, artinya bukan dari segi tugasnya. Oleh karena itu, penerimaan yang bersangkutan dinonaktifkan, kata Shafrin di Balaikota, Jakarta. , Selasa (16/4/2024).

Syafrin menambahkan, status kepegawaian tersangka pembuang sampah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). “PNS selaku kepala Unit Upazila Jatinegara, Sudinhub Jakarta Timur. Untuk sementara selama 2 bulan tidak mendapat tunjangan sebagai kepala unit,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *