Pelajar Lhokseumawe Nekat Curi Motor Polisi Lalu Bongkar Onderdil untuk Dijual

LHOKSEUMAWE – Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial AM asal Kota Lhokseumawe hendak mencuri sepeda motor milik petugas polisi. Tak hanya itu, AM juga berencana menjual satu per satu suku cadang mesin curiannya.

Aksi nekat AM terhenti saat dia ditangkap Tim Reskrim Polsek Asia Utara di Jalan Lints Medan Banda Ashiah, Kawasan Kandang, Kecamatan Mora Dua, Kota Luximawi, pada Sabtu (4/5/2024). . Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian.

Sepeda motor AM Yamaha RX-King yang dicuri itu milik M Fajri, seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Asia Utara. Sepeda motor tersebut hilang pada 29 April saat diparkir di atap rumah di Desa Ole Tanah, Kecamatan Tanah Pasar, Achi Utara. Saat itu, rumah korban sedang kosong.

Menurut Kasat Reskrim Polsek Essa Utara AKP Novrizaldi, dari hasil pemeriksaan sementara, EM mengambil tindakan dengan mendatangi rumah korban pada malam hari. Pelakunya adalah pemain muda dan melakukannya sendirian, jelas AKP Novrizaldi.

Kepada polisi, AM mengaku berencana mencuri sepeda motor tersebut karena ingin cepat mendapatkan uang. Ia menyusun rencana untuk membuang bagian-bagian sepeda motor curian tersebut agar tidak diketahui petugas.

AKP Novrizaldi mengatakan, “saat ini pemilik dan barang bukti sepeda motor Yamaha RX King telah disimpan di Mapolsek Ashi Utara untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *