Pelaku Pembakaran Mobil Ekspedisi di Batam Akhirnya Ditangkap

BATAM – Satuan Reserse Kriminal Polres Barelang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembakaran kendaraan ekspedisi jasa kargo (jastip) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku kedapatan bersembunyi di Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Sempat kabur, pelaku pembakaran kendaraan jasa pengiriman di kawasan niaga Sungai Panas, Batam, Rocky Anta, ditangkap polisi di rumah warga di Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Tersangka Rocky Anta langsung dibawa ke Batam pada Kamis (25/4/2026) siang. Pelaku terlihat membakar truk boks Isuzu milik perusahaan angkutan truk di Batam saat menyerahkan diri.

Kapolres Barelang Kompol Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, tersangka kasus pembakaran mobil yakni Rocky dan komplotannya SM masih diburu polisi.

Rocky mengaku kepada polisi, dia tidak mengetahui alasan pembakaran truk boks yang diparkir di halaman kantor pengiriman S.M.

Ia mengaku hanya meminta membawa mobil untuk mengantar SM ke TKP.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barelang Kompol Moch Dwi Ramadhanto mengatakan Rocky hanya mengaku sebagai pengemudi yang diminta SM untuk membawa pelaku ke TKP.

Rocky sudah setahun terakhir bekerja sebagai supir di bisnis BC, baik di industri jasa pengiriman maupun forwarding, katanya, Jumat (26/4/2024).

Sebelum dibakar SM, Rocky diminta SM membeli 10 botol bahan bakar Pertalite di salah satu toko di kawasan Batam Center.

Belakangan, pelaku SM minta dibawa ke TKP. Pembakaran dilakukan langsung oleh SM dengan menginjeksikan bahan bakar perthalite ke dalam mesin.

Diberitakan sebelumnya, pembakaran mobil yang dilakukan pelaku terekam kamera pengawas di TKP. Pelaku pembakaran mobil tersebut diduga dilatarbelakangi persaingan bisnis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupee.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *