Pelaku Pembunuhan Pemuda di Cafe Kupang Ditangkap, Ternyata Motifnya Sepele

KUPANG – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polres Kupang berhasil menangkap BBB (39) alias Slabor dari seksi Jatanras yang membunuh pemuda bernama FS (38) di sebuah kafe. Alang, Jalan R. W. Mongisiddy III, Kota Kupang, Senin (16/6/2024).

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kota Kupang/Polda NTT pada 17 Juni 2024. Barang bukti yang diamankan berupa pisau dapur sepanjang kurang lebih 30cm dengan gagang berwarna hitam.

Kapolres Kupang Kota Kompol Aldinan RJH Manurung mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu kediaman di Desa Kelapa Lima. “Saat penangkapan, pelaku tidak mengajukan keberatan dan mengakui semua perbuatannya,” kata Kompol Aldina.

Penyebab penusukan ini tergolong kecil, yakni perebutan mikrofon karaoke. Awalnya, korban FS dan adiknya JS biasa asyik bernyanyi di Cafe Seiring.

Ia berkata, “Pelaku kemudian mendatangi BBB dan meminta mikrofon, namun JS menolak. Hal ini membuat BBB marah dan terjadilah pertengkaran yang berakhir dengan adu mulut yang fatal.”

Saat ini BBB alias Slaybor ditahan di Mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *