Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Minta Maaf

JAKARTA – Pelaku pembunuhan ibu hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara A (27) meminta maaf kepada keluarga RN (34). Ia berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima jenazah para korban.

“Saya meminta maaf kepada keluarga atas kesalahan saya. Saya sangat menyesal. Saya berharap Tuhan menerima korban tersebut.”

Pelaku A mengaku sudah tiga tahun menjalin hubungan dengan korban RN. “Kami sudah menjalin hubungan selama tiga tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap A (27), pelaku pembunuhan ibu hamil bernama disingkat RN (34), yang ditemukan berlumuran darah di sebuah toko di Jalan Raya Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20). /). 4/2024). Polisi menangkap pelakunya di Lampung.

Penyerang dekat dengan Korban A, 27, yang ditangkap setidaknya 24 jam setelah kejadian. Karena itu, dia ditangkap pagi tadi, Sabtu malam, pukul 20.00 WIB di Lampung. Hal itu diungkapkan Gideon Arif, Kompol Jakarta Utara, dalam jumpa pers.

Gideon mengatakan, pelaku A melarikan diri ke Lampung. Lebih lanjut, Gideon menyebut pelaku A dan korban R.N.

“Yang terlibat kabur ke Lampung. Saya sampaikan, korban A dan RN ada hubungannya karena juga berasal dari tempat yang sama di Lampung,” ujarnya.

Untuk itu, Gideon menambahkan, ada upaya yang dilakukan oleh korban dan pelaku untuk menggugurkan janin yang dikandungnya.

Dia menjelaskan: “Setelah pemeriksaan, terlihat jelas bahwa ada upaya untuk melakukan aborsi karena kesalahan teknis dan kegagalan untuk mematuhi standar. Korban mengalami pendarahan dan tidak ada bantuan segera yang diberikan kepada korban.”

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan Pasal 338, Pasal 359, Pasal 365, Pasal 363, Pasal 368 atau Pasal 348 ayat 2 KUHAP.

Dengan ancaman hukuman maksimal 338,15 tahun dan pidana maksimal 359,5 tahun, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *