Pelat Khusus Pejabat Langgar Ganjil Genap Tetap Kena Tilang, Kecuali Dikawal

JAKARTA: Direktur Satuan Lalu Lintas Polda Mayjen Yusri Yunus mengatakan, pelat nomor khusus bagi petugas berkode ‘ZZ’ yang melanggar prinsip gage tetap akan dikenakan sanksi.

Pertanyaannya sekarang apakah nomor khusus itu ganjil-ganjil? Rapat di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, kata Yusri dalam paparannya di Koordinasi POM TNI-Propam Polri (5/2024).

Yusri mengatakan, kendaraan dinas bersandi ‘ZZ’ itu bisa saja lolos dari tilang Gage jika langsung terkendali.

“Kapan angka ini mulai berlaku? Bagi petugas yang setiap geraknya dikawal, misalnya Panglima TNI pakai ‘ZZT’, lalu kalau diambil nomornya ganjil, tapi hari ini bisa. Artinya ada adalah hal yang mendesak, “katanya.

Sekadar informasi, Korlantas Polri menghentikan produksi pelat khusus petugas dengan kode ‘RF’ mulai September 2023 dan menggantinya dengan kode ‘ZZ’ yang diawali dengan angka 1 di depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *