Pembunuhan ART, Pelaku Beralasan Membela Diri Ketika Akan Disodomi

SUKABUMI – Pria yang diduga membunuh pekerja rumah tangga (ART) untuk membela diri karena hendak disodomi. Korban yang dalam keadaan telanjang bulat menggosok kemaluannya sambil mengancam perampok dengan pisau.

Korban, Ajo Sutarjo (54), tewas ditikam oleh pelaku A (20), di Rumah Freenanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) WIB sekitar pukul 04.15. .

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, usai diperiksa, tersangka mengaku melakukan penikaman di bagian leher hingga tewas karena membela diri. Saat itu korban memaksanya berhubungan badan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengaku frustasi karena memaksakan diri melakukan tindakan yang tidak pantas dan mengancam korban dengan pisau,” kata AKBP Tony Prasetyo, saat jumpa pers, Rabu (8/5/08). . 2024).

Menurut kapolsek, tersangka membela diri dengan memutar pisau yang dibawa korban dan menusuk bagian leher. Pisau pertama yang dijatuhkan korban ditemukan di TKP, dan pisau lainnya ditemukan di kamar mandi.

Meski pelaku mengaku membela diri terhadap pengakuan korban, namun polisi masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya, bandit tersebut tidak memberikan pernyataan publik kepada warga sekitar yang ditemuinya di sana.

“Masyarakat yang berkepentingan berusaha menyembunyikannya, perlu penyelidikan atas apa yang terjadi atau keterangan pelaku,” kata Tony.

Tony mengatakan, para pelanggar diancam pidana penjara paling lama 15 tahun berdasarkan pasal 338 tentang pembunuhan atau pembunuhan tidak disengaja dan penyerangan berat atau kekerasan yang mengakibatkan kematian berdasarkan pasal 351 ayat lima -3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *