Pemerintah Diminta Sanksi Tegas Oknum Travel Berangkatkan Calon Jemaah Haji Tak Pakai Visa Resmi

JAKARTA – Pemerintah diminta memberikan sanksi berat kepada oknum biro perjalanan yang ingin memberangkatkan jemaah hajinya dengan visa tidak resmi, dalam hal ini visa haji. Hal itu dibenarkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.

Maman menyayangkan masih adanya jamaah haji masuk asal Indonesia yang tidak menggunakan visa resmi haji untuk menunaikan ibadah haji. Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk “Mengharapkan peningkatan jemaah haji dan umrah tanpa visa dinas, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

“Kami menyayangkan banyak jamaah haji yang masuk yang menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi haji,” kata Maman.

Anggota DPR dari PKB ini meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), menindak tegas oknum biro perjalanan yang terbukti melanggar aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa resmi.

“Biro perjalanan juga harusnya dikenakan biaya karena merekalah yang mengirimkannya,” ujarnya.

Maman mengaku kerap mendapat cerita dari calon jemaah haji yang tidak bisa menuntaskan ibadah haji karena ketahuan tidak menggunakan visa haji.

“Banyak jamaah yang sebenarnya ingin memenuhi kelengkapan dokumentasi namun (gagal) karena pihak travel atau beberapa pihak memanfaatkan kepolosan, kebodohan dan ketidaktahuan jamaah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *