Pemerintah Kembalikan 9 Kerangka Diduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II

JAKARTA – Pada tahun 1944, sejarah mencatat wilayah yang kini bernama Indonesia menjadi teater Perang Dunia II. Pertempuran terjadi di beberapa lokasi dan banyak alur cerita yang terjadi.

Terjadi pertempuran antara pasukan Jepang dan Amerika di Kepulauan Biak – Numphor di Papua. Setelah 80 tahun berlalu, tim teknis gabungan Indonesia dan Jepang berhasil mengumpulkan 9 kerangka manusia yang diduga kuat milik tentara Jepang yang tewas pada Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numphor, Provinsi Papua.

Baca Juga: Pemajuan Kebudayaan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional

Kerangka tersebut kini telah tiba di Jakarta untuk dilakukan tes DNA dan penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan sembilan kerangka ini merupakan hasil positif dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada tahun 2019 antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kedutaan Besar Jepang mengenai upaya penggalian sisa-sisa tentara Jepang yang gugur dalam Perang Dunia. Perang II khususnya di wilayah Papua,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek), Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/6).

Terlepas dari sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan tujuan kita untuk memuliakan umat manusia, sekaligus sebagai pengingat agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, tambahnya.

Tim teknis gabungan Indonesia dan Jepang dibentuk sebagai tindak lanjut kesepakatan kedua negara. Pada tanggal 25 Juni 2019 telah dilakukan penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Indonesia mengenai penggalian, pengumpulan dan pemulangan jenazah tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia II di Provinsi dan Provinsi Papua. Papua Barat.

Baca selengkapnya: Naik KRI Dewaruci, Manfaat Budaya Jalur Rempah di Sepanjang Wilayah Barat Indonesia

Implementasi perjanjian ini menghadapi kendala ketika pandemi melanda dunia. Pada tanggal 21 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang menandatangani perjanjian perpanjangan yang berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni 2025.

Pihak yang bertanggung jawab melaksanakan perjanjian ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang. Kedua pihak kemudian membentuk tim teknis gabungan yang dipimpin oleh perwakilan Pemerintah Republik Indonesia. Pengaturan yang lebih rinci mengenai pelaksanaan Perjanjian ini telah dikembangkan dalam Prosedur Operasi Standar.

Tim teknis gabungan melakukan operasi di Pulau Biak pada 20-30 Mei 2024. Tim berhasil mengumpulkan sejumlah kerangka yang diyakini merupakan 9 individu prajurit Jepang yang gugur. Jumlah ini bisa dibilang kecil karena terdapat beberapa ribu tentara Jepang di Kepulauan Biak – Numphor pada masa perang.

Baca juga:

Kegiatan ini berupaya memenuhi prinsip keilmuan, akademik, kesehatan dan fokus pada aspek sosial budaya. Oleh karena itu, salah satu kriteria keberhasilannya adalah keberhasilan penerapan standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama untuk pertama kalinya.

“Berdasarkan keberhasilan dan tentunya dibarengi dengan evaluasi, diharapkan penerapan standar operasional prosedur pada operasional selanjutnya akan membuahkan hasil yang lebih baik,” ujar Judi Wahjudin, Direktur Perlindungan Budaya.

Penggalian, pengumpulan, dan pemulangan kerangka tentara Jepang yang gugur tidak hanya sebatas mengidentifikasi kerangka tentara Jepang atau kerangka tentara non-Jepang. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengungkap secara detail siapa namanya dan siapa keluarganya saat ini. Oleh karena itu, kegiatan ini sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang merupakan salah satu nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia, tambahnya.

Langkah selanjutnya adalah repatriasi. Fase ini diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat setelah deteksi berhasil. Pada saat yang sama, dilakukan upaya untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat lokal yang kemudian akan dirumuskan bersama dengan pemerintah pusat.

Proposal tersebut akan diajukan kepada pemerintah Jepang untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat lokal, melestarikan sumber daya sejarah, dan mempromosikan pariwisata di Kabupaten Biak Numphore.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *