Pemerintah Lunasi Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penggantian kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Harga kompensasi triwulan IV tahun 2023.

Sedangkan pembayaran dana kompensasi disebabkan adanya perbedaan tarif listrik beberapa kelompok dan biaya penyediaan pokok (BPP) listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan penyelesaian tersebut dapat menghemat likuiditas perusahaan. Pembayaran tersebut juga dipandang sebagai dukungan pemerintah terhadap bisnis ketenagalistrikan negara.

“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah Indonesia. Negara sangat mendukung pelayanan ketenagalistrikan dan membantu perusahaan untuk terus tumbuh dengan arus kas positif,” kata Darmawan, Jumat (24/5/2024).

Ia menjelaskan, di tengah krisis ekonomi global, pemerintah bersama PLN berupaya menyediakan listrik dengan harga terjangkau. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan pemerintah yang menjaga daya beli masyarakat.

“Ini merupakan langkah praktis yang dilakukan pemerintah, tata kelola yang dilakukan pemerintah sangat baik,” ujarnya. “Ini juga merupakan cara negara untuk menjaga daya beli dan akses terhadap listrik berkelanjutan,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2023, Darmawan PLN akan melakukan upaya luar biasa untuk menstabilkan posisi keuangan PLN dengan upaya yang efektif.

PLN memiliki program Cash War Room (CWR) yang fokus pada penguatan pengelolaan keuangan baik dari segi pengelolaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan likuiditas dan utang, serta pengelolaan aset. Pada tahun 2024, CWR akan mulai memusatkan perhatiannya pada upaya peningkatan top line melalui optimalisasi penjualan dan distribusi.

“Dengan program ini kita benar-benar bisa melihat pendapatan dan pengeluaran, mulai dari jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *