Pemerintahan Terbuka Dinilai Jadi Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045

BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhyuda mengatakan pemerintahan terbuka merupakan jalan untuk menjawab tantangan Indonesia Emas 2045. Hal itu diungkapkannya saat memberikan pidato pembukaan pada seminar nasional “Perlunya Pemerintahan Terbuka Menyongsong Indonesia Emas”.

“Pemerintahan Indonesia Emas terbuka untuk menjawab tantangan demografi dan digitalisasi hingga tahun 2045,” kata Arya di Banjarmasin, Senin (6 Oktober 2024).

Arya menjelaskan, keterbukaan merupakan topik yang selalu dibicarakan di tingkat global. Bahkan, isu keterbukaan juga masuk dalam poin penting Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dibahas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dikatakannya, salah satu poin penting dari klausul kesebelas SDG adalah inovasi teknologi. Bab tersebut juga menjelaskan bahwa akses terhadap informasi merupakan hak setiap anak di negara ini.

“Di tingkat global, keterbukaan informasi publik seringkali bersinggungan dengan open Government atau tema pemerintahan terbuka. Gagasan pemerintahan terbuka adalah salah satu dari tiga tantangan yang harus kita atasi sebagai sebuah negara (dan) bangsa. Jawabannya adalah peran kami di Komisi Informasi,” kata Arya.

Arya menuturkan, di era open goverment tentu saja terdapat kesulitan dalam bagaimana menyempurnakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam open goverment.

“Prinsip kami di Komisi Informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang bagaimana mewujudkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan akses yang mudah dan terbuka lebar, sehingga akuntabilitas,” jelasnya.

“Pada saat yang sama, partisipasi melibatkan warga dalam pengambilan kebijakan di tingkat provinsi dan nasional. Kita lihat hasilnya dari ahli di bidang ekonomi, bidang politik, dan bidang kebudayaan,” lanjut Arya.

Arya menjelaskan, tantangan yang kita hadapi sebagai negara demokratis adalah memenuhi kewajiban keterbukaan publik dan mentransformasikannya ke dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk open governance.

Berdasarkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dirilis Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Peringkat nasional ICIP tahun 2021-2023 tergolong moderat.

Hasil IKIP ini menunjukkan bahwa meskipun akses masyarakat terhadap informasi publik meningkat, namun masih terdapat tantangan, khususnya terkait implementasi dan penegakan peraturan.

Workshop nasional ini sendiri merupakan awal dari rangkaian acara Rapat Regulasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Indonesia ke-14. Rakornas akan dilaksanakan pada 10-13 Juni 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain konsultasi, akan ada jajak pendapat masyarakat yang dilanjutkan dengan agenda utama rapat paripurna KI Seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *