Pemkot Bogor Tetapkan KLB Buntut 1 Warga Meninggal dan 93 Dirawat Akibat Keracunan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan Keadaan Darurat (KLB) setelah puluhan warga Chipak, warga Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, mengalami keracunan massal. Dengan merebaknya penyakit ini, pengobatan pasien seharusnya bisa lebih cepat.

Sekretaris Daerah Kota Bogor (Secda) Sirifa Sofia mengatakan, pengusutan kasus keracunan massal kini dipindahkan ke tingkat kota. Situasinya KLB, ujarnya, Selasa (6/4/2024).

“Jadi kalau wabahnya harus gencar, harus cepat. Jadi ambulansnya tidak boleh ribet, tenaganya harus ada, tempat tidurnya harus ada, obatnya harus ada. Diobati dalam skala desa, tapi dalam skala kota,” ungkapnya.

“(Perawatan dan pengobatannya) ditanggung pemerintah,” tambah Sirifa.

Namun bagi warga Cipaku yang mengalami gejala keracunan agar menghubungi Puskesmas. Dari sana, situasinya dipantau, jika diperlukan perawatan lebih lanjut, mereka dikirim ke rumah sakit.

“Yang lebih dekat dengan warga datang ke sini setelah dirujuk ke puskesmas. Nanti kalau butuh, katakanlah darurat, akan dirujuk ke rumah sakit dari sini,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin, 3 Juni 2024, puluhan warga Kelurahan Chipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga menderita keracunan makanan berat. Hingga sore ini, jumlahnya sudah mencapai 93 orang, dan satu di antaranya meninggal dunia.

Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Bogor kini sedang menyelidiki kejadian ini dan hal terkait lainnya. Secara khusus, penyebab kematian warga yang meninggal belum dapat dipastikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *