Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memperpanjang batas waktu tanggap darurat pasca bencana lahar dan longsor Gunung Marapi. Perpanjangan masa tanggap darurat berlaku mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2024 atau selama 14 hari.

Pengurus Harian (Plh) Wali Kota Padang Winarno menjelaskan, sebelum memutuskan masa tanggap darurat, mereka harus bekerja sama terlebih dahulu dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Banyak yang harus dilakukan. “Di SMA N 1 Sumbar, ada penyekatan infrastruktur, normalisasi arus, akses jalan asrama, dan lain-lain,” kata Winarno, Senin (27 Mei 2024).

Karena situasi saat ini, seluruh pengungsi terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah. Untuk rumah yang rusak berat dan memerlukan relokasi, kami menunggu konfirmasi dari BNPB. Kami menyewakan apartemen dewan kota kepada empat keluarga yang rumahnya rusak parah.

Sementara itu, perlu adanya kerjasama dengan provinsi dalam membangun jembatan yang lebih kuat terkait jalan SMAN 1 Sumbar di desa Sigando, ujarnya. “Sekarang menjadi jembatan kayu kecil. “Anak-anak sekolah di sana khawatir,” ujarnya.

Winarno juga mengatakan, BMKG ke depan akan memasang sistem peringatan dini (EWS) di tiga titik sungai. “Dengan dipasangnya EWS, diharapkan kita bisa mengurangi risiko menjadi korban bencana banjir bandang atau lahar dingin,” ujarnya.

Rapat koordinasi dengan BNPB dilakukan secara online untuk beberapa daerah terdampak. Selain Pemprov Padang Panjang, Pemkab Tanah Datar dan Agam juga turut serta. Pertemuan ini merupakan lanjutan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea.

Presiden memerintahkan normalisasi sungai, pemasangan EWS sungai untuk peringatan dini bencana, penempatan batu andesit skala besar di wilayah terdampak sungai dan Galodo, serta pembangunan bendungan Sabo di delapan titik. Tahun.

Syatria, Direktur Pelayanan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, mengumumkan keputusan tersebut pada Rapat Koordinasi Manajemen Pengurangan Resiko Bencana (Pembongkaran, Normalisasi Cekungan, Sabo Dam dan EWS) Galodoh.

Alasan perpanjangan tersebut adalah adanya saran, pendapat dan pertimbangan dari berbagai pihak: Forkopimda, BMKG, Bazasnas dan lembaga terkait lainnya.

“Masih banyak rumah yang perlu dibersihkan dan material seperti batu-batu besar masih banyak ditemukan di saluran sungai yang berasal dari Gunung Marapi,” ujarnya. “Warga yang terkena dampak juga terus membutuhkan bantuan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *