Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi dan Kinerja Gemilang

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk kedelapan kalinya berturut-turut mereka mendapat opini tidak tertulis (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Tengah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2023.

Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan hukum yang transparan.

“Alhamdulillah kami juga meraih gelar WTP. “Ini merupakan indikasi nyata konsistensi dan transparansi upaya Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan dana daerah,” kata Mbak Ita bangga.

Penghargaan bergengsi ini pertama kali diterima oleh Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2016 dan gelar tersebut terus mereka pegang hingga saat ini.

Ita menjelaskan, hal ini bukan hanya berkat kerja keras Pemkot Semarang, namun juga berkat dukungan berbagai kalangan, termasuk para pengawal BPK asal Jawa Tengah.

“Semua ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi berbagai pihak. “Terima kasih kepada BPK yang telah membimbing dan mengarahkan kami,” ujarnya.

Lebih lanjut Ibu Ita menjelaskan, pendapat JPC ini merupakan hukuman bagi Pemkot Semarang agar terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kita wajib untuk selalu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Kepala Eksekutif BPK Jateng Hari Vivoho mengapresiasi upaya Pemkot Semarang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas APBD.

“Pemerintah Kota Semarang telah menunjukkan kemampuan mengelola dana daerah secara efektif. Hal ini terlihat dari predikat WTP yang diraih delapan tahun berturut-turut, kata Harry Vivoho.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *