Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Spesial MRT, LRT, Transjakarta pada 22-23 Juni 2024

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi umum seperti LRT, MRT, dan bus Transjakarta. Tersedia tarif khusus dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-497.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masyarakat hanya dikenakan tarif Rp1. Harga spesial berlaku mulai tanggal 22 hingga 23 Juni 2024.

Merayakan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan reward khusus kepada warga yang ingin bepergian dengan angkutan umum hanya dengan Rp 1, kata Syafrin, Jumat (6 Juli 2024).

Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Peduli, layanan peruntukan Transjakarta lainnya, dan layanan gratis untuk beberapa komunitas, tarif Rp 0 masih berlaku. Artinya, masih sesuai dengan tarif awal berdasarkan Peraturan Pemerintah DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018. mengenai layanan Transjakarta gratis dan bus umum gratis.

Dia berharap dengan adanya tarif khusus ini dapat mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan angkutan umum. Hal ini terutama berlaku saat melakukan mobilitas sehari-hari.

“Tarif Rp 1 ini juga mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan angkutan umum untuk mobilitas atau aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *