Pemuda Cianjur Nikahi Sesama Pria Cabut Laporan Polisi, Ada Apa?

Sianjur – Pernikahan sesama jenis yang dilakukan perempuan gadungan bernama ESH (26) dengan korban AK (26) atau pria bernama Edinda Kanza Azahra asal Sianjur berakhir damai atau damai.

Awalnya korban merasa ditipu karena wanita yang diinginkannya ternyata laki-laki, ia langsung melaporkan penipuan tersebut ke polisi.

Namun informasi terakhir, kini keluarga korban AK telah mencabut laporan ke Polsek Naringul karena merasa kasihan dengan keluarga lansia ESH.

Kasat Reskrim Polres Naringul Bripka Ridwan Ependi mengatakan, setelah selesai penyelidikan dan pemeriksaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat.

Pada Senin (6/5/2024), Ridwan mengatakan, “Keduanya sepakat untuk berdamai melalui perundingan berdasarkan keputusan pengadilan dan naskah laporannya telah ditarik.”

Menurut Ridwan, pihaknya berbicara soal restorative justice, artinya ketika korban merasa rasa keadilannya terlayani.

“Saya menghimbau kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Naringul untuk selalu waspada dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, AK (26), pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, kecewa karena perempuan yang dinikahinya berjenis kelamin laki-laki.

Keduanya saling mengenal melalui media sosial sejak tahun 2023 Keduanya sering bertemu untuk bermain dan bertemu keluarga AK

Saat berkumpul, S atau Adinda selalu mengenakan pakaian wanita seperti jubah

Setelah lama menjalin hubungan, keduanya menikah pada 12 April 2024. Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah AK secara sederhana dan tidak dicatatkan oleh negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *