Penampakan 3 Tersangka yang Bacok Polisi saat Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar

JAKARTA – Polisi menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka penusukan anggota tim patroli Polda Metro Jaya berinisial MN, berinisial ZF, AAP, dan RF. Penusukan terjadi saat komplotan MN berkelahi dengan sekelompok remaja di depan Puskesmas, Merua Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan, ketiga pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya terlihat tampil di hadapan media dengan mengenakan pakaian berwarna oranye bertuliskan ‘Bandi’ dan mengenakan borgol.

Sebelumnya, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustavo Burman mengatakan, delapan pemuda telah ditangkap dalam kasus tersebut. Namun hanya tiga orang berinisial ZF, AAP dan RF yang ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan pemuda telah ditangkap. “Setelah kami dibawa ke Polsek Kembangan, kami langsung melalui proses screening, screening BAP yang bisa kami gunakan (sebagai tersangka), ada 3 pelaku inisial ZF, AAP dan RF,” kata Billy saat jumpa pers. , Senin (3/6/2024).

Billy mengatakan penjahat ZFE menikam MN. “Ini tentang pria berinisial ZF yang menikam atau menganiaya korban dengan senjata MN,” tegasnya.

Selanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 212 KUHP juncto Pasal 12 Pasal 51 UU Darurat. . 12 dari 41 Pasal 2 ayat (1).

“Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Billy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *