Pencurian Kabel di Tambora, PLN: 600 Pelanggan Nyaris Terganggu

JAKARTA – Sekitar 600 pelanggan PLN yang masuk ke kawasan UP Bandengan hampir menderita usai dicurinya kabel tembaga seberat 9 kg di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat. A (42) dan G.S. Dua penjahat dengan inisial ini. (38) Ditangkap pada Selasa (25/6/2024).

Kapolsek Tambora Kompol Danny Agung Harwida mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari PLN. Motifnya finansial. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup, kata Danny kepada Polsek Tambora, Jumat (28/6/2024).

Bukan di tempat yang sama, namun 2 pelaku mengaku mencuri di tempat berbeda. Tembaga tersebut kemudian dijualnya kepada pengepul di Cengkareng dengan harga Rp 120.000 per kg. Artinya, keduanya mendapat Rp 1.080.000.

Keduanya ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan. Kabel 9 kg beserta peralatan curian berhasil diamankan dari pelaku, ujarnya.

Kepala Unit Penegakan Pelayanan Pelanggan Bandengan PLN, Dieh Puspita, mengaku layanan terganggu akibat pencurian tersebut. Bahkan, jika pihak tidak cepat bertindak mengganti kabel yang dicuri, bukan tidak mungkin 600 pelanggan akan mengalami pemadaman listrik.

PLN pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihaknya kesal dengan banyaknya kabel yang hilang di sekitar kawasan Bandengan.

“Kejadian ini membuat kami rugi Rp 25 juta. Itu hanya hitungan saja. Kalau non-materiil sepertinya aktivitas masyarakat terganggu sehingga merusak citra PLN,” kata Dieh.

Akibat pencurian tersebut, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *