Pendeta Gilbert Resmi Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Metro

JAKARTA – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan publik oleh Polda Metro Jaya karena kecamannya soal zakat dan shalat. Laporan penyidik ​​diterima Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan polisi tersebut diterimanya pada Selasa (16/04/2024). Laporan tersebut disusul Subbag Keamanan Negata (Kamneg) Bareskrim Polda Metro Jaya. Sudah diterima laporan pada 16 April 2024 tentang dugaan penodaan agama, kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17 April 2024).

Ade tidak merinci siapa yang melaporkan kasus tersebut. Lihat laporannya.

Sekadar informasi, ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial yang membandingkan zakat antara Islam dan Kristen. Dari media sosial, Pendeta Gilbert mengkritisi umat Islam yang hanya mengeluarkan zakat 2,5% sedangkan umat Kristen biasanya bersedekah 10%.

“Dalam Islam, saya diperintahkan untuk bersih-bersih, mencuci segala sesuatu sebelum shalat. Saya bilang kamu 2,5%, saya bilang 10%,” kata Pendeta Gilbert.

Dia selanjutnya berargumentasi bahwa orang Kristen disucikan oleh darah Yesus. “Bukan berarti gua itu kotor, melainkan dibersihkan dengan darah Yesus,” ujarnya.

Umat ​​Kristiani, ketika mereka sudah memberikan 10 sen dari amalnya, itu bukanlah pekerjaan yang menyusahkan, itu hanya pelayanan menyanyi. Sedangkan umat Islam harus menyelesaikan shalatnya dengan gerakan yang lebih sulit, seperti menekuk kaki pada Atahiyat terakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *