Penerapan Etika dan Etiket Bisa Cegah Kejahatan Seksual di Ruang Digital

RIAU – Penerapan etika dan etika dalam dunia digital dapat membantu penggunanya terhindar dari kejahatan dunia maya. Sistem nilai atau standar moral yang dianut seseorang, serta tata cara berinteraksi dengan sekelompok individu untuk mengontrol perilakunya di dunia maya, diyakini dapat mencegah kejahatan seksual di ruang digital.

“Ada perbedaan antara etika dan sopan santun. Etika berlaku bahkan ketika orang tersebut sendirian. “Pada saat yang sama Etiket hanya berlaku ketika seseorang berkomunikasi dengan orang lain,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Riau, dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau di Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/4/2024)

Mengangkat tema “Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital”, Samsidar menyampaikan hal itu untuk mencegah kejahatan seksual. Adat istiadat dan tata krama (etiket) internet secara umum harus diterapkan pada proses komunikasi melalui media sosial.

“Pengguna internet berasal dari banyak negara dan karenanya memiliki bahasa dan budaya yang berbeda-beda.” Memungkinkan seseorang untuk bertindak secara etis atau tidak etis,” kata Samsidar dalam keterangan resmi, Rabu (24/4/2024).

Zamcidar menambahkan, salah satu etika berkomunikasi di dunia digital adalah tidak menggunakan kata-kata kotor dan vulgar.

“Hindari segala sesuatu yang tidak sesuai dengan etika. Menyebarkan berita bohong (hoax), ujaran kebencian, pornografi, fitnah, perundungan. Atau menyebarkan konten negatif lainnya?” tanyanya di hadapan para guru dan siswa SMA yang hadir. Dalam diskusi internet mengadakan Nobar.

Ratusan siswa, guru, dan tenaga pengajar di berbagai sekolah menengah di Kabupaten Pelalawan berpartisipasi aktif dalam acara tersebut. Suasana tersebut terlihat di SMAS Plus Taruna Andalan, SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 5 Pangkalan Kerinci, SMPN 1 dan SMPN 2 UKUI, SMPN 2 Langgam, SMPN 3 dan SMPN 5 Pangkalan Kuras, SMP Evergreen, SMAN Barnas Binsus dan Barnas. Diantara yang lain.

Putu Trisna Hadi Permana, dosen lain dari Primacar University Denpasar, mengatakan kejahatan seksual digital adalah kejahatan yang terjadi melalui teknologi digital dan internet. Tujuannya adalah untuk mengeksploitasi korban secara seksual.

“Ini mencakup berbagai bentuk perilaku merugikan seperti pelecehan, pemerasan, intimidasi. atau eksploitasi seksual “Misalnya, peduli Mengirim pesan melalui telepon porno balas dendam Penipuan cinta atau penipuan cinta Pelecehan anak di ruang obrolan,” kata Putu.

Sementara itu, musisi Rio Alief Radhanta mengatakan dunia digital selalu penuh dengan kejahatan seks. Survei Koalisi untuk Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2021 terhadap 4.236 responden mengungkapkan 3.037 responden atau 71,7 persen pernah mengalami pelecehan seksual.

“Hanya 1.199 persen atau 28,3 persen yang menyatakan tidak pernah mengalami pelecehan seksual. Ini sungguh menyebalkan!” kata Rio Alif.

Untuk informasi anda Webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Pelalawan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang telah berjalan sejak tahun 2017.

Program #literasidigitalkominfo Tahun ini akan dilaksanakan pada Februari 2024 bekerja sama dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jaringan seperti akademisi, perusahaan teknologi. dan organisasi masyarakat sipil Program ini berfokus pada komponen pendidikan dan kelompok masyarakat sebagai peserta.

Mengembangkan keterampilan warga lebih lanjut #MakinCakapDigital Indonesia itu penting. Sebab menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia akan mencapai 221,5 juta orang pada tahun 2024, dari total 278,7 orang di Indonesia.

Berdasarkan survei yang diterbitkan APJII, tingkat penetrasi internet di Indonesia akan mencapai 79,5 persen pada tahun 2024, dibandingkan dengan peningkatan sebesar 1,4 persen pada periode sebelumnya. Pada tahun 2018, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 64,8 persen dan kemudian meningkat secara bertahap. Angka ini akan meningkat menjadi 73,7 persen pada tahun 2020, 77,01 persen pada tahun 2022, dan 78,19 persen pada tahun 2023.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan informasi terkait aktivitas dapat diperoleh melalui website. info.literasidigital.id Media sosial Instagram @literasidigitalkominfo laman Facebook dan kanal YouTube Literasi Digital Kominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *