Pengacara Sebut 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bukan Bagian Geng Motor

JAKARTA – Jogi Nainggolan, pengacara 5 orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, mengatakan kliennya tidak terlibat dalam geng motor dan kasus tersebut. Bahkan, kelima terpidana tersebut sama sekali tidak mengenal kedua korban dan pelaku yang kini buron.

FYI, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki, ketiga pelaku utama kini menjabat sebagai petugas perlindungan data. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong alias Egi.

“Kalau dilihat BAP 1 secara umum, mereka bukan anggota geng motor, tidak mengenal kedua korban, dan tidak mengenal petugas perlindungan data yang ada di berkas,” kata Jogi Nainggola dalam diskusi khusus ‘Rakyat. Bicara: Kasus Vina, Kenapa Lama Sekali Menemukan Pelakunya? di iNews TV pada Selasa (21 Mei 2024).

Jogi mengungkapkan, dalam dokumen terungkap bukan tiga melainkan empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sebenarnya bukan tiga, ada empat. Kalau dilihat di berkasnya ada empat. Satu lagi laki-laki, cuma yang dilepas sekarang ada tiga. Sebenarnya pengungsi ada empat, mereka adalah empat, empat, belum jelas, kita belum tahu karena itu urusan ilmuwan,” kata Jogi.

FYI, Vina dan Eki dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon Sabtu dini hari 27 Agustus 2016. Sebelum dibunuh secara brutal, Vina sempat diperkosa oleh pelaku. . Jenazah kedua korban ditemukan pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016 di Palang Atas.

Kasus ini ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, 8 dari 11 pelaku ditangkap, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman. Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis hukuman penjara seumur hidup. Minor Saka Tatal divonis delapan tahun penjara. Ketiga pelaku utama, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, masih buron dan dikejar polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *