Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP

JAKARTA – Perampokan dan pengancaman yang dituduhkan Ria Ricis terungkap. Pelaku berhasil ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (6/10/2024) di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut Dirkrimsus Pol Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terdakwa memiliki surat AP.

Kepada wartawan, Selasa (6/11), ia mengatakan, “Pada hari Senin, 10 Juni 2024, pukul 01.20 dini hari, tim mencoba menangkap paksa tersangka AP di rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur”/2024). .

AP yang langsung ditetapkan sebagai tersangka kemudian dipindahkan ke pusat penyidikan Direktorat Siber, Lapas Metropolitan Ditreskrimsus Polda, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka telah dilimpahkan ke Cabang Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan pemerasan dan pengancaman.

Sebelumnya, Ria Richis berharap pelakunya segera ditangkap. Adik Oki, Setiana Devi, mengaku geram dengan kelakuan AP dan mengancam akan mempublikasikan foto dan video pribadinya jika tidak menerima Rp 300 juta.

Bukan hanya saya saja, ada berbagai pihak seperti tim manajemen, bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat saya yang terkena dampaknya. Saya berharap tim penyidik ​​bisa menemukan pelakunya di Cyber ​​Polda Metro Jaya, kata Ria Ricis baru-baru ini.

“Karena saat ini penggunaan jejaring sosial semakin meluas. Kami takut disalahgunakan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *