Penggeledahan Ruang Setjen DPR terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

JAKARTA – Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di seluruh ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Jakarta pada Selasa (30/4/2024).

Ali Fikri, Kepala Bagian Penerangan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan penggeledahan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak pidana korupsi di kantor anggota DPR RI.

Jadi informasi yang kami terima hari ini benar. Hari ini penyidik ​​sedang mengumpulkan bukti-bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, kata Ali Fikri dalam video yang diperoleh wartawan, Selasa. / 2024). )

Ali menjelaskan, penggeledahan terjadi di kantor Sekretariat (Setjen) DPR dan staf. Ali menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan informasi mengenai temuan Sekretariat DPR.

Informasi yang kami peroleh dari penggeledahan saat ini masih dalam proses dan hasil penggeledahan akan kami sampaikan di kemudian hari setelah dipastikan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan, jelasnya.

Sebelumnya, penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di Sekretariat DPR (Setjen) DPR. Dari penggeledahan, polisi menyita tiga koper dan satu tas ransel.

Berdasarkan sidak MNC Portal Indonesia di Sekretariat Jenderal DPR, penggeledahan selesai sekitar pukul 17.50 WIB. Pencarian dimulai pada sore hari sekitar pukul 11.00 WIB.

Melihat penyidik ​​segera meninggalkan gedung, ia berlari menuju mobil untuk meletakkan koper. Dua kotak berwarna merah dan satu berwarna hitam.

Delapan kendaraan yang sebelumnya diparkir di depan gedung terlihat kabur dari gedung parlemen. Penyidik ​​​​tidak berkata apa-apa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *