Pengumuman! Iuran Tapera Belum Tentu Dipungut Mulai 2027

JAKARTA – Komisioner BP Tapera Geru Pudio Nugroho mengakui program Perlindungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan berjalan pada tahun 2027. Padahal, sebagaimana tertulis dalam Pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, pengusaha sebagaimana disebutkan dalam pasal tersebut. Huruf 7 Saya telah mendaftarkan pegawai saya di BP Tapera selama tujuh tahun terhitung sejak hari pertama Keputusan Pemerintah ini.

Menurut Gueru, meski undang-undang ini sudah disahkan sejak tahun 2020, namun yang paling banyak dibicarakan saat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang memperbaiki aspek penyelenggaraan pemerintahan tanpa mengubah hal-hal lain.

“Tidak lebih dari 7 tahun, tentu tidak secepat itu,” jelas Geru saat Media Briefing di kantor BP Tapera Jakarta tentang update program Tapera (5/6/2024).

Geru mengakui, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk Komite Tapera yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang beranggotakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum Ida Fauzia dan yang lain. . Dewa Dewan Komisioner Badan Jasa Keuangan (OJK) Friederika Vidyasari adalah pihaknya, harus terus berjuang.

Saat ini kami sedang mengembangkan model bisnis yang memberikan keadilan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam meningkatkan kualitas manajemen, pengelolaan organisasi, dan pengelolaan keuangan.

“Jadi kalau jadwal 2027 belum selesai, tergantung bagaimana BP Tapera mempersiapkannya,” tegasnya.

Ia pun sepakat jika BP Tapera dinyatakan siap memulai pemungutan baru oleh pemerintah dan panitia, pihaknya akan segera memimpin proses pembahasan atas dasar pemungutan tersebut.

“Apakah pendapatan utama dari pekerja, penerima upah, atau pendapatan rumah tangga masih menjadi pertanyaan. Tapi misi sekolah memperbaiki tata kelola agar BP Tapera bisa membangun kepercayaan masyarakat, itu yang harus dibangun dulu, jadi saya Aku tidak mengatakan itu akan dimulai pada tahun 2027, kan?”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *