Penjelasan Polri Tak Tahan Firli Bahuri meski Sudah Tersangka

JAKARTA – Polri mengaku tak takut mantan Ketua KPK Firli Bahuri kabur. Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menton) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“(Kami yakin Firli) tidak akan (melarikan diri),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safari Simjantak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Selain itu, kata Aad, pihaknya masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan DKI Jakarta untuk menyelesaikan instruksi atau P19 tersebut.

Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi secara efektif dengan pihak JPU dalam penanganan kasus Akko dengan pihak JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta untuk menyelesaikan instruksi P19, atau instruksi lainnya dari hasil koordinasi dengan pihak JPU, ujarnya.

Ade menegaskan, meski tidak dilakukan penangkapan, proses penyidikan tetap berjalan profesional dan transparan.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka FBI, proses penyidikan masih terus berjalan, ujarnya.

“Kami pastikan pengusutan perkara sengketa tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, bertanggung jawab. Profesional artinya prosedural dan menyeluruh. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *