Percayakan ke RPA Perindo, Warga: Semoga Bisa Diselesaikan Secepatnya

JAKARTA – Betty Pattikaihatu (67), warga Ambon, Provinsi Maluku, menjadi korban mafia tanah yang juga melibatkan oknum, pejabat pemerintah tidak sah, dan pegawai BUMN Direktorat Jenderal ATR/BPN. Betty memintanya bekerja bersama relawan perempuan dan anak Partai Perindo.

Betty berharap dengan bantuan RPA Perindo, kasusnya bisa selesai dalam waktu singkat. “Harapan saya dengan RPA Perindo, melalui konferensi pers ini masalah saya bisa selesai dalam waktu singkat. Apalagi mengingat Presiden (Jokowi) yang punya program ini akan berakhir masa jabatannya pada Oktober mendatang,” ujarnya di MNC Tower. di Jakarta, Jumat (5-3-2024).

Betty sangat berharap RPA Perindo, partai yang dipimpin Ketua Umum Hari Thanoseodibjo (HT), bisa membantunya menyelesaikan kasusnya. Apalagi, ia mencoba melaporkan kasus ini ke polisi dan kejaksaan.

“Saya lapor ke polisi, saya lapor ke menteri dan presiden, tapi tidak digubris. Saya juga sudah melaporkan hal ini ke Wakil Jaksa Agung Jamintel,” jelasnya.

Sebelumnya, RPA Perindo memberikan bantuan hukum kepada Betty Pattikaikhatu (67), warga Ambon, Provinsi Maluku. Betty merupakan korban mafia tanah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pertanian dan Tata Ruang/Dinas Pertahanan Negara (ATR/BPN), pejabat, dan pegawai BUMN.

Ketua RPA Perindo Jeanne Latumachina mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk memulihkan hak-hak para korban. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Ibu Betty yang telah menderita segala macam penderitaan akibat penipuan ini melalui Partai RPA Perindo,” kata Janney, Jumat (5-3-2024) di Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *