Periksa 70 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Polri: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan

JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabari) memeriksa total 70 orang saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (Eki) bersama tersangka Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Irjen Sandi mengatakan 18 orang saksi mendakwa Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk kasus Peg alias Perong sudah diperiksa lebih dari 70 orang saksi tersangka. Diantaranya 18 orang saksi terhadap tersangka Peg dan lainnya,” kata Sandi, Rabu (19) di Gedung Humas Mabes Polri. di Jakarta Selatan. /6/2024).

Ada saksi yang meringankan dan ada saksi ahli, antara lain ahli pidana, forensik, psikologi, dan IT, lanjutnya.

Menurut Sandi, keterangan saksi memperkuat penetapan Peggy Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan 2016.

Yang akan membantu penyidik ​​mengungkap kasus ini secara proporsional dan memperjelas tindak pidana ini sejelas-jelasnya melalui penyelidikan ilmiah sehingga kasus ini bisa segera kita lanjutkan bersama tersangka lainnya, jelasnya.

Sandi memastikan penyidik ​​Polda Jabar melakukan penyidikan secara profesional, prosedural, dan proporsional. Berkas perkara Peg selengkapnya akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis, 20 Juni 2024 pagi.

Jadi, penyidikannya sudah selesai dan berkasnya akan diserahkan ke kejaksaan besok, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *