Peringati Hari Kartini, Sivitas Akademika Perempuan UGM Keluarkan Sikap atas Rusaknya Demokrasi

Yogyakarta – Sejumlah sivitas akademika Universitas Gadja Mada (UGM) menggelar peringatan Hari Kartini di aula kampus UGM, Minggu (21/4/2024). Dalam acara tersebut, para akademisi menerbitkan pernyataan mengenai kerusakan demokrasi dan politik nasional saat ini.

Diantara sekian banyak akademisi yang turut serta adalah Guru Besar Fakultas Teknik UGM, Prof. Wiyendu Nuryanti, Dosen Fakultas Hukum UGM Bapak Viyanti Adyono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Wuri Handayani, menyertakan dua orang dosen di fakultas tersebut. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Suzy Lastari Yoana dan Nur Aziza, Perwakilan Alumni UGM Oki Madasari, dan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Antonella.

Dalam sambutannya, Profesor Viendu Nooryanti menyampaikan bahwa civitas akademika tidak boleh berhenti bersuara dan bersatu lintas generasi tentang pentingnya menjaga etika dan moralitas. Ia mengatakan, “Maka, di akhir pidato saya, saya ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang masih mempunyai hati nurani yang jernih dan bersih untuk kita semua, untuk bersama-sama menyalakan lilin kecil di sudut hati nuraninya.”

Menurutnya, “Pentingnya menyalakan senter hati nurani untuk mendengarkan bisikan hati nurani yang paling murni, bersih, dan jernih, termasuk dari Mahkamah Konstitusi.”

Wiendu berharap hal ini dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat di seluruh Indonesia. “Kalau ini dilakukan serentak di seluruh nusantara, saya yakin akan ada terang setelah gelap,” ujarnya.

Sementara menurut Suzy Lestari Yuan, Indonesia disorot sebagai salah satu negara yang mengalami penurunan kebebasan berekspresi perempuan paling parah. Hal ini merupakan pengurangan langsung terhadap hak-hak yang diperjuangkan Cartini di masa lalu.

Menurutnya, banyaknya pelanggaran etika dan aturan yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tidak hanya merusak legitimasi hasil pemilu, tetapi juga merupakan tanda nyata kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Kasus kecurangan pemilu ini menjadi pengingat yang kuat bagi kita bahwa demokrasi bukanlah sesuatu yang bisa dianggap enteng, namun harus kita perjuangkan dan pertahankan jika proses pemilu tidak adil dan transparan, maka demokrasi kita menjadi tidak berarti, dan demokrasi kita menjadi tidak berarti. kepercayaan akan hancur,” katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, proses perselisihan Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam penyelamatan demokrasi. Mahkamah Konstitusi sendiri akan membacakan PHPU atau perselisihan Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *