Perjanjian Giyanti Pecah Pusaka Kesultanan Mataram ke Surakarta dan Yogyakarta

Perjanjian Giyanti yang ditandatangani Mataram dengan VOC Belanda mempunyai dampak yang sistemik. Sebab yang harus dilakukan bukan hanya pembagian wilayah, tapi juga pewarisan harta kekayaan Sultan Mataram.

Salah satu warisan budaya yang dimiliki daerah Surakarta dan Yogyakarta adalah gamelan. Saat itu, gamelan Jawa yang dianggap sakral di kalangan masyarakat Jawa seharusnya dipersatukan. Perlu diketahui bahwa gamelan Surakarta pada mulanya terdiri dari sepasang.

Pada masa Perjanjian Giyanti, seluruh kawasan keraton, termasuk gamelan, dibagi menjadi dua. Gamelan harus dibagi menjadi dua bagian, yaitu milik Surakarta dan satu bagian diberikan kepada Yogyakarta.

Petikan ini dari “Boz Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Sejarah Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun sekitar tahun 1779-1810”. Surakarta menerima bagian gemelan dari Kiai Guntursari, sedangkan Yogyakarta menerima Kiai Gunturmadu atau Kiai Sekati.

Selanjutnya masing-masing raja Surakarta dan Yogyakarta memerintahkan dibuatnya alat musik gamelan lain untuk melengkapi yang sudah ada.

Sultan Hamengkubuwono I memerintahkan pembangunan gamelan Kiai Nogowilogo. Sebagai pelaksana pembuatan gamelan, Raden Ronggo Pravirodirjo, saya mencampurkan reputasi prambanan dalam proses pembuatannya, sehingga kualitasnya dinilai baik.

Sebelum membantu mempercantik keraton, Raden Rongo Prawirodirjo I menghibahkan pendopo rumahnya saat masih di Pandak Karangnongko, Sukowati, sekarang Kabupaten Sragen, untuk dibawa ke Keraton Yogyakarta.

Paviliun sumbangan Raden Ronggo ini dikenal dengan nama Bangsal Kamandhungan yang masih berdiri hingga saat ini tanpa banyak perubahan.

Bagian Kamandhungan merupakan bagian tertua di keraton karena sudah ada sebelum dibangunnya bangunan tambahan lainnya.

Raden Ronggo Pravirodirjo III menghabiskan masa kecilnya di lingkungan keraton, rumah kakek dari pihak ibu dan dalam bayang-bayang sumbangsih besar kakek dari pihak ayah di ibu kota kesultanan pada pertengahan abad ke-18.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *