Perjuangkan Hak-hak Nursiyah, RPA Perindo Serahkan Dokumen ke Sudin Nakertrans Jakut

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mengikuti Nursia untuk mendapatkan hak bekerja di perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara. Hari ini RPA Perindo mendatangi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara untuk menyerahkan dokumen pendukung.

“Hari ini ada somasi dari RPA Perindo terkait laporan kami atau pengaduan kami mengenai gaji di bawah UMP DKI Jakarta dan Jamsostek, Manpover dan Kesehatan yang perusahaannya tidak terdaftar,” kata pengacara DPP RPA Amriadi Pasaribu. , Jumat (17 Mei 2024).

Nursiiah dinyatakan bersalah melakukan pencurian dan divonis 1 tahun 3 bulan penjara. Dalam persidangan, Nursiiah mengaku mencuri karena kemiskinannya. Nursijah mengaku digaji kurang dari upah minimum provinsi (UMP) selama bekerja. Nursiiah juga tidak mendapat jaminan pekerjaan maupun asuransi kesehatan. “Kami sudah memberikan bukti-bukti yang mendukung hal itu dan kami sudah mendapat konfirmasinya,” ujarnya.

Amriadi berharap Suku Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Negara Bagian (Sudin) Jakarta Utara menerbitkan surat keterangan verifikasi dan verifikasi terhadap perusahaan ekspor yang bekerja sama dengan Nursia. Dan RPA Perindo berharap kasus ini tidak berlanjut.

“Kami akan meningkatkan tindakan ini ke tingkat yang lebih tinggi.” Kami akan meminta perhatian Menteri Ketenagakerjaan agar beliau tidak mundur sehingga menjadi pembelajaran bagi perusahaan untuk tetap patuh dan taat pada aturan hukum. Dia berkata.

Kepala Bidang Penerangan dan Penerangan DPP RPA Perindo, Kenzo Farrell mengatakan, langkah selanjutnya Kementerian Tenaga Kerja Jakarta Utara akan menerima dokumen tersebut dari perusahaan. Kenzo berharap kasus ini tetap berjalan adil dan jujur.

Bidang pengawasan ini kita harapkan dapat menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang terbaik dan tepat, sehingga tidak ada perlindungan dari pihak-pihak yang tidak patut dilindungi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *