Perkuat Pengawasan PPDB 2024, 6 Instansi Pusat Gelar Forum Bersama

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait menyelenggarakan Forum Bersama pemantauan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025. Keberadaan forum ini diharapkan menjadikan PPDB lebih obyektif dan transparan.

Forum ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Temukan Sekolah Impianmu yang Belum Tutup, Ini Jalur PPDB 2024 SD yang Masih Buka di Jakarta

Hal ini juga mempererat sinergi dan kerja sama antar lembaga dalam pengawasan pelaksanaan PPDB. Selain mendorong pelaksanaan PPDB yang obyektif, transparan, dan bertanggung jawab, dapat dilakukan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan.

Irjen Kemendikbud (Irjen) Chatarina Muliana Girsang dalam sambutannya mengatakan, upaya pengawasan PPDB lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan PPDB. dengan tiga prinsip yaitu obyektif, transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Tahap I Diumumkan, Berikut Aturan Jalur Pembangunan PPDB Jabar 2024

PPDB dilaksanakan tanpa diskriminasi, kecuali di sekolah yang dirancang khusus untuk melayani siswa dari kelompok gender atau agama tertentu, ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/06/2024). dikatakan.

Praptono, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Bayi, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, meyakinkan bahwa melalui forum bersama ini, masing-masing lembaga akan dapat berbagi pengetahuan, strategi, dan praktik baik di bidangnya. pengawasan. Dari PPDB. .

Baca juga: Berikut aturan zonasi dalam penyusunan daftar PPDB Jabar 2024 tahap 2

Forum ini diikuti oleh 120 orang yang dilatih oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadir pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu BBPMP/BPMP, dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota, inspeksi wilayah provinsi, kabupaten dan kota. Sebagai perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di provinsi.

Dalam forum ini juga diadakan sesi yang menghadirkan pembicara dari kementerian dan lembaga.

Mereka adalah Chatarina Muliana Girsang (Irjen Kemendikbud), Warsito (Wakil Koordinator Peningkatan Mutu Pendidikan dan Moderasi Beragama, Koordinator Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).

Benjamin Sibarani, Wakil Perencana dan Subkoordinator Departemen Data dan Perencanaan Monev, turut hadir mewakili Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Aris Adi Leksono (Anggota KPAI), Indira Malik (Ketua Pokja Direktorat Donasi dan Pelayanan Publik KPK RI) dan Diah Suryaningrum (Ketua Deputi VII Ketua Ombudsman RI).

Para pembicara menyampaikan banyak aspek penting mengenai pelaksanaan dan pengawasan PPDB sebagai bagian penting dalam mencapai pelaksanaan PPDB yang obyektif, transparan dan akuntabel sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *