Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp327 T, 5.000 Rekening Diblokir

JAKARTA – Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya memblokir 5.000 akun terkait perjudian online. Akun tersebut diblokir berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sebenarnya kami bekerja sama dengan Menkominfo, sehingga begitu kami menerima daftar akun yang kami curigai digunakan atau dijadikan bagian dari perjudian online, kami langsung memblokirnya. Sekitar 5.000 akun dalam waktu terakhir beberapa bulan,” kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18 April 2024).

Mahendra mengatakan, ribuan akun diblokir antara akhir tahun 2023 hingga Maret 2024. “Ini sejak akhir tahun lalu hingga Maret tahun lalu,” kata Mahendra.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, perputaran uang dari perjudian online sekitar Rp327 triliun. Hal ini berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). “Sudah disebutkan sebelumnya, menurut PPATK, omzetnya sekitar Rp327 triliun. Ini hanya di Indonesia,” kata Budi.

Budi mengatakan, uang ratusan triliun dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan dalam rapat internal yang digelar hari ini dengan Presiden Jokowi, terungkap empat orang tewas karena perjudian online.

“Kita sebagai negara harus serius. Begini, seminggu lagi akan diambil tindakan drastis. Kalau perlu tangkap saja bandarnya. Kalau ada bandarnya, tangkap saja bandar yang terlibat perjudian online, kata Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *