Pertanyakan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, DPW RPA Perindo Sulut Audiensi ke Polres Minahasa

MINAHASA – DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) kembali mempertanyakan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Tondano, Kabupaten Minahasa.

Presiden DPW Perindo Sulut Anneke S Lesar didampingi Partai RPA Perindo mendatangi Polres Minahas untuk menggelar pertemuan terkait kejadian tersebut.

Dari hasil wawancara penyidik ​​dan jaksa terkait kasus organisasi partai yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo tersebut, diketahui bahwa kejadian tersebut sudah mencapai tahap P21.

“Sudah P21, lalu jaksa bilang masuk tahap 2 tanggal 4, jadi perlu diserahkan barang bukti dan orangnya,” kata Anneke, Sabtu (1/6/2024).

Ann mengatakan, Partai Perindo yang mengusung lambang Rajawali telah mengembangkan sayap yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, bertekad menciptakan lapangan kerja dan memperjuangkan Indonesia sejahtera, hal tersebut diungkapkannya selama ini. akan mengendalikan apa yang terjadi. terselesaikan.

Anneke mengatakan, “Kami pasti akan terus melakukan pemantauan hingga para korban mendapatkan haknya.”

Peristiwa yang melibatkan Partai RPA Perindo tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WITA pada Kamis (9/11/2023) di Desa Maesa, Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Sementara itu, tersangka FU (71) melakukan pelecehan seksual terhadap korban KT (6) di rumah pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *