Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Saku Celana Pembesuk

PARIGI – Staf Lapas Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (5 Januari 2024) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan di saku celana pengunjung wanita.

Kecerdasan penyidik ​​jaga jaga Lita Palumpun mampu menggagalkan aksi nekat pengunjung berinisial N yang tertangkap membawa paket sabu saat hendak menjenguk seorang narapidana.

Menurut Kepala Lapas Parigi Didik Niryanta, cara penyelundupan yang dilakukan cukup licik. Sabu disembunyikan di saku celana N, dan saat dilakukan penggeledahan fisik, ditemukan amplop plastik berisi sabu.

Didik menjelaskan, setelah mengamankan barang bukti dan N, kliennya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Parigi untuk melanjutkan kasus tersebut.

Selain itu, Didik menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan memerangi perdagangan gelap narkoba. “Kami meningkatkan keamanan dan memastikan setiap area di dalam dan di luar Lapas aman dan bersih dari ancaman gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi kewaspadaan petugas Lapas Parigi dan menegaskan komitmennya dalam memberantas perdagangan obat-obatan terlarang.

Komitmen kami tegas! Berantas, hancurkan, lawan, lawan perdagangan narkoba ilegal! Tidak ada toleransi bagi pengedar dan pengguna, tegas Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar juga mengungkapkan, sejak awal tahun 2024, Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulteng sudah lima kali berhasil mencegah penyelundupan narkoba.

Ia berharap dengan semakin intensifnya upaya pemberantasan narkoba, Lapas di Sulteng bisa bebas narkoba.

“Semoga misi kami membersihkan lapas dari narkoba selalu dapat tercapai,” jelas Hermansyah Siregar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *