Picu Polemik, PKS Bakal Evaluasi Aturan Tapera

JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sikap tersebut karena Tapra menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS V DPR RI Pengurus Fraksi Suryadi Jaya Purnama dalam diskusi akhir pekan diskusi MNC Trijaya Network bertajuk “Tapera, antara senang dan sengsara” yang digelar secara daring, Sabtu (1/6/2024).

Posisi resmi PKS adalah kami siap mengevaluasi tidak hanya PP (peraturan pemerintah) tapi juga undang-undangnya, kata Suryadi.

Ada sedikit catatan terkait pembahasan Tapera. Pertama, merupakan tugas negara, sebagaimana tercantum dalam Konstitusi, ketika negara menyediakan perumahan yang layak. “Tapi komitmennya terlalu berlebihan dalam mempekerjakan pekerja dan freelancer, jadi itu yang pertama,” ujarnya.

Kedua, perumahan merupakan permasalahan sektoral. Diakui Sorayadi, terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah untuk ditinggali. Namun pertanyaan itu mungkin tidak menjadi masalah bagi sekitar 90 juta pekerja lainnya.

Dia berkata: Bagaimanapun, 9,9 juta rumah tangga tidak memiliki rumah, tetapi masalah ini terjadi pada 90 juta pekerja dan wiraswasta yang perlu mencari lokasi.

Permasalahan selanjutnya adalah belum jelasnya apakah Tapra merupakan alat tabungan atau yang lainnya. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang komprehensif.

“Perlu didefinisikan apakah tabungan atau deposito yang ada atau dijamin oleh LPS itu seperti perbankan. Entah itu asuransi atau investasi. Kalau investasi, seperti di pengelola BP Tapera. Ada investasi, jaminannya berapa persen,” tanya Sariadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *