Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Pengamat: Pukulan Buat Mendagri Tito!

BANDUNG BARAT – Arlan Sidha, pengamat ilmu politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmas Yani (Unjani), mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian harus segera menilai situasi Bupati Bandung Barat Arsan Latif.

Hal ini disebabkan adanya kasus hukum yang melibatkan Arsan Latif. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong di Kabupaten Majalengka oleh Kejaksaan Agung (Kejati) Jawa Barat.

“Masih ada waktu untuk menjaga layanan tetap berjalan, jadi kita perlu menilai hal ini dan mencari solusi. Iya (dihapus) Kalau jadi tersangka, ada prosedur lanjutannya, yang bisa mengganggu penyelenggaraan negara. “Menteri Dalam Negeri sedang menindaklanjuti hal ini,” kata Arlan, Kamis (6/6/24).

Status Latif sebagai tersangka jelas menjadi pukulan telak bagi Kementerian Dalam Negeri. Ia kemudian diangkat menjadi Pj Gubernur Bandung Barat sebagai Irjen Departemen IV Kementerian Dalam Negeri ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ia dilantik menjadi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 20 September 2023. “Wakil yang diduga dalam kasus ini memang tidak ada di KBB Majalengka, namun tetap menjadi catatan buruk bagi Wakil Ketua,” ujarnya. ,” dia berkata.

Dia mengatakan, penetapan Pj Gubernur Bandung Barat menjadi tersangka akan menjadi preseden buruk tidak hanya bagi Kementerian Dalam Negeri tapi juga bagi KBB. Sebab, dua mantan kepala daerah terlibat kasus hukum.

Yakni mendiang Abubakar, Gubernur Bandung Barat periode 2008-2018, yang dinyatakan bersalah memesan dan menerima uang dari Kelompok Organisasi Daerah (OPD) Pemkab KBB, dan Aa Umbara yang diutus ditangkap dalam kasus tersebut. Kasus korupsi bansos COVID-19. Bandung Barat.

Untuk itu, Alan mengimbau masyarakat memilih wakil daerah yang sangat kompeten pada Pilkada 2024.

“Meski kejadiannya terjadi di Majalenka (Arsan Latif), komunitas PJ diketahui melakukan korupsi terang-terangan. “Ya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *