Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Mendagri Minta Jangan Ada Baliho Dukungan

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhameds Tito Karnavians menegaskan kepada para Penjabat Pimpinan Daerah (PJ) yang ingin ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024, harus mengajukan pengunduran diri pada jabatan Aparatur Sipil Negara ( ASN). .

– tanya Tito berpura-pura. Kepala daerah wajib mengundurkan diri dari jabatan ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. Ketentuan ini telah disetujui melalui surat edaran (SE) pada 16 Mei 2024.

Hal itu diungkapkannya saat mengumpulkan seluruh pimpinan daerah saat ini, termasuk gubernur, bupati/wali kota, untuk menggalang dan mengoordinasikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. , Kamis (20.06.2024).).

“Bagi yang [ingin] maju di pilkada, saya kirimkan surat, seperti dijelaskan, pada 16 Mei 2024, agar rekan-rekan memberikan informasi untuk dilampirkan pada [surat pengunduran diri] kepada Menteri Dalam Negeri 40 hari. sebelum kandidat. tanggal pendaftaran,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Tito juga mengingatkan agar pimpinan Pj Daerah tidak memasang baliho yang mengisyaratkan dukungan terhadap pilkada, meski dipasang oleh masyarakat.

Jika memang ingin mengambil sikap, ia menyarankan untuk menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang ada.

“Kalau mau pasang baliho, bisa pakai kata-kata hentikan keberhasilan [pengobatan] atau program aksi penjabat gubernur, dan tidak ada baliho yang mensukseskan atau mendukung nama penjabat gubernur, padahal itu seperti lipatan komunitas. tolong hapus itu,” tegasnya.

Mendagri menjelaskan, ada dua opsi bagi kepala daerah untuk mundur dari jabatan ASN. Pertama, penjabat pemimpin daerah dapat mengundurkan diri dengan hormat, yaitu dengan mengajukan pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

Kedua, kata Tito, jika penjabat bupati tidak mengundurkan diri dari jabatannya dalam jangka waktu tertentu dan ikut serta dalam pilkada, maka ia akan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Jadi tinggal pilih [ingin] positif di mata masyarakat, maka desirability-nya akan meningkat karena wajar saja dibandingkan dengan pertanyaan yang muncul soal A, calon tersebut dicopot karena tidak melamar. , ” jelasnya.

Mendagri mengatakan, Pj Kepala Daerah bertugas memastikan roda pemerintahan di daerah terus bergerak hingga terpilihnya kepala daerah pada tahun 2024 melalui Pilkada serentak.

“Peran rekan-rekan hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin pilihan rakyat yang benar-benar ditentukan oleh rakyat,” jelasnya.

Bersamaan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024, Mendagri juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah (RAI) kepada kepala daerah. Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah tidak terlalu bergantung pada sarana penularan dari pusat sehingga lebih mandiri. Hal ini akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Untuk meningkatkan PDB, lanjut Mendagri, para pemimpin daerah harus giat dan mencari peluang-peluang potensial bagi pihak swasta untuk bekerjasama dalam pembangunan daerah.

“PAD yang tinggi melambangkan sektor swasta yang dinamis, kawasan hijau berarti PAD berasal dari retribusi, pajak adalah uangnya,” ujarnya.

Agar bisa menarik minat swasta, Mendagri meminta pimpinan daerah memfasilitasi pemberian izin jika tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain itu, ia berharap para pemimpin daerah berani melakukan program kreatif dan terobosan. Sepanjang ide programnya tidak melanggar undang-undang, Mendagri siap memberikan dukungan.

Jika hal ini terealisasi, Mendagri optimistis daerah tidak lagi bergantung pada dana transfer pusat. “Jadi tujuan kami semua daerah harus melihat PAD lebih besar dibandingkan transfer pusat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *