Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional Malaysia

GANG ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan sabu seberat 180 kilogram (kg) yang dilakukan jaringan internasional asal Malaysia. Polisi menangkap 2 orang tersangka yang berperan sebagai pengendali dan pengendali kapal, sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Sebanyak 180 kg sabu yang dimaksudkan untuk diselundupkan berhasil disita di perairan laut Kabupaten Aceh Timur pada 12 Juni 2024. Petugas gabungan menggerebek kapal nelayan yang membawa 9 tas besar berisi sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, 3 pelaku berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke laut dan hanya 2 pelaku yang diamankan. Salah satunya adalah seorang nelayan sebagai nakhoda kapal berinisial I dan tersangka berinisial M merupakan pengendali jaringan sabu internasional.

Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk mengejar tiga pelaku lainnya.

Perairan Aceh selama ini sering dijadikan pintu masuk jaringan narkoba internasional di Indonesia. Garis pantai Aceh yang panjang tidak mudah untuk dipantau, karena polisi hanya memberikan pengamanan sejauh 12 mil dari daratan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *