Polda Jabar Minta Keluarga Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Kooperatif

BANDUNG – Polda Jawa Barat meminta keluarga Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong kooperatif dengan penyidik ​​agar kasus pembunuhan Vin dan Rizky alias Eky di Cirebon tuntas.

Sedangkan untuk proses penyidikannya, kami berharap masyarakat, saksi atau keluarga dapat dimintai keterangan untuk mengetahui peran atau kedudukan tersangka Pegi Setiawan, kata Kabid Humas Jabar. Polda, Kompol Jules Abraham Abast, Rabu (22/05/2024).

Kompol Jules mengatakan, penyidik ​​Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota, Pagi Setiawan alias Pegi alias Perong, pelaku DPO sejak 2016, ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024. di Bandung.

Tentu saja semuanya sesuai dengan alat bukti yang tercantum dalam Pasal 184 KUHP. Ada juga keterangan saksi, tersangka, ahli, surat, dan petunjuk, kata Kompol Jules.

Kompol Julaes mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran Pegi alias Peronga dalam kasus ini pada kesempatan lain setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka.

“Untuk pengembangan, kami akan melakukan pemeriksaan ulang mendalam dan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan yang sudah kami miliki sebagai DPO,” kata Kompol Jules.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, proses penyidikan terhadap Pegi alias Perong masih terus berjalan. Hasil penelitian akan disampaikan kepada publik secara transparan.

“Kami meyakinkan Anda bahwa kami akan mengungkapkan hal ini dengan jelas dan transparan kepada seluruh masyarakat selama proses penyelidikan saat ini.” Mohon doanya bagi seluruh WNI agar permasalahan ini dapat kami selesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tentunya sesuai dengan keinginan seluruh masyarakat Indonesia, kata Direktur Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *