Polda Jabar Rilis Ciri-ciri 3 Buronan Kasus Vina Cirebon

Bandung – Polda Jawa Barat masih memburu tiga tersangka utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewey Arcita dan kekasihnya M Rizki Rudian atau Eki pada dini hari, 27 Agustus 2016 di depan Jalan Perjugan. SMP 11 Kali Tanjung, Sirebon.

Sejauh ini, tiga pelaku, yakni Andy (31), Danny (28), dan Peggy alias Egi (30), masih ditahan. Mereka ditetapkan sebagai buronan atau buronan (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abst mengatakan, gambaran ketiga pelaku tersebut diperoleh dari keterangan 38 orang saksi, termasuk delapan pelaku. Polisi mencocokkan informasi tersebut dengan keterangan saksi lain, teman, dan keluarga pelaku.

Komisaris Jules mengatakan pada Selasa (14/05/2024): “Permintaan kami, jika ada rekan, warga, atau anggota masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka, harap segera memberi tahu kami agar kami dapat memulai penyelidikan penuh atas kasus tersebut. “

“Kami mohon doa seluruh masyarakat khususnya di Jawa Barat agar kasus ini dapat diselesaikan sejelas dan secepatnya. Kalau ada informasi bisa dibawa ke kantor polisi mana saja dan dikirim ke penyidik. . Ia juga dari Divisi Intelijen Kriminal Polda Jabar.

Berikut uraian ketiga pelaku DPO kasus Vena di Cirebon:

1. Nama: Andi

Usia: 31 tahun

Jenis kelamin laki-laki

Kebangsaan: Indonesia

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Negara Bagian Sirebon

Ciri-ciri fisik: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit gelap

2. Nama : Dani

Usia: 28 tahun

Jenis kelamin laki-laki

Kebangsaan: Indonesia

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Negara Bagian Sirebon

Tipe tubuh: tinggi 170 cm, perawakan sedang, rambut keriting, kulit coklat

3. Nama : Nama Peggy adalah Perong dan Egi

Usia: 30 tahun

Jenis kelamin laki-laki

Kebangsaan: Indonesia

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Negara Bagian Sirebon

Ciri-ciri fisik: Tinggi 160 cm, perawakan kecil, rambut keriting, kulit gelap

Kasus Vina mendapat perhatian pada tahun 2024 ketika ditayangkan di layar lebar dengan judul “Vina 7 Hari Lalu, Kisah Nyata Terkuak dari Semangat Vina”. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu pagi, 27 Agustus 2016. Veena dan kekasihnya Muhammad Rizki Rudiana atau Eki, dipukuli hingga tewas oleh anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Sribon. Veena diperkosa oleh 11 penjahat sebelum dibunuh secara brutal. Kedua jenazah tersebut ditemukan pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016.

Polisi Kota Sribon terlibat dalam kasus ini. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari 11 penjahat ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman. Tujuh terpidana dewasa divonis penjara seumur hidup, dan satu terpidana remaja divonis delapan tahun penjara.

Namun, tiga pelaku utama, Andy, Danny, dan Peggy, kini buron dan sedang dicari polisi.

Kompol Surawan di Reskrim Polda Jabar, Senin (13/5/2024), mengatakan, Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Wina di Sirebon masih dalam tahap penyelidikan dan pencarian ketiga pelaku masih terus dilakukan. .” Kompol Surawan menegaskan, pengejaran tidak pernah berhenti dan polisi akan berusaha menangkap ketiga pelaku secepatnya.

“Kami terus melakukan pencarian dan segala upaya akan dilakukan untuk menangkap semua penjahat sesegera mungkin,” katanya.

Terkait film “Vina 7 Days Ago”, Kompol Julis melontarkan beberapa pernyataan berbeda dengan mengatakan bahwa itu adalah hak para pembuat film. Namun, dia menegaskan beberapa kejadian dalam film tersebut bukanlah fakta pengadilan.

“Masyarakat harus bisa membedakan mana yang benar dan mana yang fiksi,” tutupnya. Beberapa peristiwa dalam film tersebut mungkin tidak benar dan mungkin terungkap selama penyelidikan atau persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *