Polda Metro: 8.725 Pengendara Langgar Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 8.725 pengemudi melanggar aturan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung saat arus mudik dan balik libur tahun 2024.

Total pelanggaran ganjil sebanyak 8.725, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Osman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif Usman menjelaskan, pelanggaran tersebut terekam kamera elektronik-lalu lintas penegakan hukum (ETLE). Kebijakan Mudik Ganjil Genap Lebaran 2024 berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024.

Dari total 8.725 pelanggaran tersebut, terbagi menjadi dua bagian yakni 4.201 pengemudi mudik dan 4.524 pengemudi pulang cuti.

Polisi juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran atau mengirimkan surat tilang kepada pelanggar. Konfirmasi dikirim langsung melalui SMS, WhatsApp, email, online.

“(Pelanggar bisa membayar denda) melalui e-banking atau langsung,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *