Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Judi Online Dikelola Keluarga

JAKARTA – Polisi menggerebek bisnis perjudian online yang dijalankan oleh satu keluarga. Bisnis ilegal ini mereka jalankan di empat lokasi berbeda dengan jumlah karyawan sekitar 18 orang.

“Tersangka yang menjabat sebagai pengelola ada 5 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (6/6/2024).

Adapun 5 direktur tersebut merupakan satu keluarga dengan ayah, ibu, dan anak, lanjutnya.

Kelima tersangka tersebut adalah EA, AL, NA, AT dan IS. Mereka menjalankan bisnis jual beli token, yang merupakan alat atau lingkungan taruhan di aplikasi Royal Domino.

Cara kerja bisnis keluarga ini adalah dengan membuat empat akun di aplikasi. Kemudian masukkan detail saat Anda setuju untuk membeli dan menjual chip.

“Dalam keterangannya, akun tersangka mencantumkan nomor telepon yang dapat ditemukan melalui WA, dan laporan akun tersebut menunjukkan adanya pembelian dan penjualan token murah,” ujarnya.

Pada dasarnya mereka menjual 1 miliar token seharga Rp 65 ribu. Sementara itu, banderol harganya sangat rendah. Selisih harga inilah yang menjadi sumber keuntungan para tersangka

“Sekarang pemain beli token ke admin seharga Rp 65.000, dapat satu miliar token. Jadi satu miliar token,” kata Wira.

Dalam usaha yang baru berusia 2 tahun ini, mereka memiliki 18 orang admin yang ditempatkan di 4 kantor berbeda di Perumahan Green Kartika Cibinong, Kabupaten Bogor. Kemudian ke Jalan Algo Raya Kabupaten Cibinong.

Ada pula yang ditempatkan di gedung apartemen, yakni tower apartemen B di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan tower apartemen di Desa Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Sebanyak 18 tersangka diduga merupakan pengelola, para tersangka ini bertugas membuat iklan melalui aplikasi WA dan menyediakan jasa jual beli serta melakukan pembukuan,” kata Wira.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *