Polda Metro Jaya Siap Bantu Tangkap 3 Buron Pembunuh Vina

JAKARTA – Polda Metro Jaya dan seluruh petugas Polres siap membantu menangkap 3 buronan atau tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki Cirebon pada 2016. Saat ini sudah tersedia 3 DPO Sekarang. totalnya 8 tahun.

Tentu saja Polda Metro Jaya siap membantu pencarian para tersangka sebagaimana DPO yang disetujui Polda Metro Jaya, kata Direktur Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/). 2024). ).

Timnya menegaskan, informasi keberadaan para tersangka di Jakarta masih belum diketahui. Meski demikian, Polda Metro Jaya sudah melakukan pembahasan serius terkait peristiwa tersebut.

Permintaan bantuan pencarian tersangka dari DPO dari kepolisian setempat lainnya, Polda Metro Jaya siap membantu pencarian atau penangkapan orang-orang sebagaimana disebutkan dalam DPO, tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, foto Pegi alias Perong atau Egi yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita Cirebon viral di media sosial (medsos). Kapolda Jabar Ditreskrimum Polda Kombes Surawan belum mau memberikan jawaban soal pemasangan tersebut. Surawan hanya memberikan jawaban singkat dan umum.

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki diketahui membunuh anggota geng motor 11 di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Sebelum dibunuh secara brutal, Vina pernah diperkosa oleh penjahat.

Jenazah kedua orang tersebut ditemukan di dalam pesawat pada Minggu 28 Agustus 2016 dini hari. Kasus tersebut ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah beberapa penyelidikan intensif, delapan dari sebelas orang ditangkap, didakwa dan diadili.

Tujuh pelaku, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sedangkan pelaku yang masih berusia muda divonis delapan tahun penjara.

Namun ketiga pelaku Andi, Dani, dan Pegi bernama Perong masih buron dan menjadi buruan polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *