Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka terkait Kepemilikan KTA DPR Palsu

JAKARTA – Polisi menangkap lima orang terkait kasus dugaan pengacara kondang pemilik 4 mobil mewah berpelat khusus DPR. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim penyidik ​​Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menangani kasus tersebut.

“Dalam penyidikan kasus nomor DPR dan KTA palsu, ada 5 tersangka yang diamankan,” kata Ade dalam pesan singkat, Senin (27/05/2024).

Ade Ari mengatakan, penyidik ​​kini sudah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Penyidik ​​menyita 8 mobil berpelat nomor palsu dan 25 KTP anggota DPR RI.

Dengan barang bukti 8 unit mobil dan 25 plat nomor serta kartu identitas anggota DPR RI, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *