JAKARTA – Polisi menangkap lima orang terkait kasus dugaan pengacara kondang pemilik 4 mobil mewah berpelat khusus DPR. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menangani kasus tersebut.
“Dalam penyidikan kasus nomor DPR dan KTA palsu, ada 5 tersangka yang diamankan,” kata Ade dalam pesan singkat, Senin (27/05/2024).
Ade Ari mengatakan, penyidik kini sudah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Penyidik menyita 8 mobil berpelat nomor palsu dan 25 KTP anggota DPR RI.
Dengan barang bukti 8 unit mobil dan 25 plat nomor serta kartu identitas anggota DPR RI, tutupnya.