Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka

MEDAN – Kepolisian Ditpolairud Kabupaten Sumut kembali berhasil menggagalkan upaya penipuan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan menuju Malaysia melalui jalur laut melalui Selat Malaka.

Cara yang digunakan saat ini adalah perahu nelayan yang berlayar pada malam hari. Kapal patroli Direktorat Polda Sumut di Poleirud berhasil menangkap perahu kayu milik para nelayan tersebut.

Mereka menangkap 7 pekerja migran Indonesia ilegal di perairan Tanjung Bala, Sumatera Utara. Imigran WNI yang ditahan tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol Budi Prasetyo menjelaskan, kasus pekerja migran yang bepergian secara ilegal dan berasal dari Indonesia-Malaysia ini bukan kali pertama terjadi.

“Mereka berkali-kali menggunakan jasa angkutan laut di perairan Selat Malaka, terutama pada malam hari,” kata Budi, China (25/4/2024).

Selain berhasil menangkap tujuh PMI ilegal, polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni nakhoda dan pengelola ruang mesin (KKM) kapal penyelundup TKI tersebut.

“Para pekerja migran Indonesia ini akan dibawa ke Pusat Pelayanan Perlindungan Migran Indonesia dan dikembalikan ke tempatnya masing-masing. “Kemudian kita kumpulkan datanya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *