Polemik KIP Kuliah Salah Sasaran, ITS Buka Layanan Pengaduan

JAKARTA – Kehadiran pelajar penerima pendidikan KIP dalam kehidupan hedonis masih menjadi perbincangan di masyarakat. Selain autentikasi dan identifikasi, ITS juga mengembangkan fungsi pelaporan agar pendistribusiannya efisien dan tepat sasaran.

Menanggapi pernyataan KIP Kuliah yang menyesatkan, Direktur Subbagian Pelayanan Mahasiswa dan Kesejahteraan Mahasiswa ITS Friana Ekawati mengatakan, Direktorat Kementerian Kemahasiswaan (DITMAWA) ITS kini membuka formulir pengaduan bagi penerima kursus KIP Kuliah. memisahkan.

Versi online yang dapat diakses melalui laman Instagram Ditmawa ini akan segera ditindaklanjuti untuk dipastikan keasliannya. “Data jurnalis akan kami pastikan anonim pada pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya dikutip dari laman ITS, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Penerima KIP Kuliah Tetap Bayar UKT? Baca deskripsi lengkapnya

Informasi penyaluran KIP Kuliah dan ITS pada tahun 2023, tercatat sebanyak 459 mahasiswa ITS sebagai penerima KIP Kuliah Skema 1 dan 348 mahasiswa lainnya tercatat sebagai penerima KIP Kuliah Skema 2, sehingga totalnya berjumlah 3.689 mahasiswa dari tahun 2019. hingga 2019. 2024. Sedangkan pada tahun ini jumlah KIP Kuliah mencapai 1.050 mahasiswa.

Friana mengungkapkan, persetujuan penerima KIP Kuliah ini mengikuti perintah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor ITS No. 16 Tahun 2023.

“Dukungan KIP perguruan tinggi harus tercatat dalam Data Kesejahteraan Mahasiswa (DTKS), memiliki Surat Keterangan Disabilitas (SKTM), dan bukti sah penghasilan orang tua,” jelasnya.

Baca juga: Bolehkah Menggunakan Jalur Mandiri KIP Perguruan Tinggi 2024? Ini adalah Hukum

Friana mengatakan, jika ditemukan data yang meragukan, maka akan dilakukan penyelidikan terhadap keaslian informasi yang tertera pada aplikasi pendidikan KIP-K dan Sistem Pengumpulan Informasi Mahasiswa (SIPMABA).

Informasi tersebut akan dibandingkan dengan formulir Biaya Kuliah Satuan (UKT) yang disiapkan oleh Ketua Jurusan dan file yang diunggah pada laman KIP Kuliah. “Juga akan dilakukan panggilan tatap muka untuk memastikan adanya penyidikan secara tuntas,” jelasnya.

Selain itu, ITS setiap semester mengulas informasi mengenai penerima beasiswa. Jika seorang siswa dilaporkan miskin pada awal pendaftaran dan sekarang dianggap mampu secara finansial, siswa tersebut akan dihubungi dan situasi keuangannya akan ditampilkan.

“Jika terbukti mempunyai kemampuan, maka mahasiswa tersebut diberikan pilihan untuk mencabut beasiswa atau meminta ITS mencabut kemampuannya untuk belajar,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *