Polisi Ciduk Pengedar Sabu Berkedok Penjual Nasi di Bojonggede Bogor

BOGOR – Tim Reskrim Polsek Bujonggad berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu bernama RHM Bin AMR (36) asal Bangkalan, Madura pada Jumat, 24 Mei 2024 malam. Pelaku menyamar sebagai pedagang warung nasi di Stasiun Bujonggad, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bojonggede AKP Ade A Sudrajat menjelaskan, Satreskrim Polres Bojonggede mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu berkedok warung nasi. Berdasarkan informasi tersebut, anggota opsnal kemudian melakukan observasi dan investigasi untuk memverifikasi informasi tersebut.

Selanjutnya pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 21.43 WIB, di depan Stasiun Kereta Api Bojonggid, Jalan Raya Bojonggid RT 3/1, Bojonggid, Kabupaten Bogor, Satreskrim Bojonggid menangkap dan menggeledah RB. AMR dan ditemukan” Klip plastik bening 1 buah kristal putih diduga sabu, diletakkan di atas lemari,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bojongd untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lanjutnya.

Eddy mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa sabu seberat 8,24 gram.

Satu klip plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 8,24 gram, jelasnya.

Selain itu, Adi mengatakan, para terdakwa dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

“Risikonya bisa bertahan hingga 20 tahun,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *