Polisi Kantongi 2 Alat Bukti, Tiko Aryawardhana Masih Berstatus Saksi

JAKARTA – Tiko Aryavardhana dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto karena diduga menggelapkan uang senilai Rp6,9 miliar pada tahun 2022. Lantas bagaimana status suami Bunga Sitra Lestari saat ini?

Unit Reserse Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, Tiko masih berstatus saksi.

“Masih berstatus saksi,” kata AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Dalam kasus ini, penyidik ​​memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa hasil pemeriksaan keuangan.

“Kami memeriksa lima orang saksi, dan kami mendapatkan hasil audit keuangan eksternal,” kata Bintoro.

Tiko Aryavardhan pun diperiksa sebagai saksi sementara laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Iya yang bersangkutan datang, jadi kita bersihkan saat penyidikan,” kata Bintoro.

Hasilnya, Bintoro mengungkapkan, dirinya telah menerima dua alat bukti untuk menaikkan status laporan AW.

“Sampai saat ini program tersebut sudah masuk ke dalam penyidikan, berdasarkan dua alat bukti aktif, proses penyidikan kami perpanjang hingga dilakukan penyidikan,” kata Bintoro.

Nantinya, suami Bunga Citra Lestari itu akan dipanggil lagi untuk bersaksi.

“Selain itu dalam proses penyidikan juga akan kami panggil yang bersangkutan,” jelas Bintoro.

Sekadar informasi, kasus ini bermula saat AW dan Tiko Aryawardhan PT mendirikan perusahaan bernama Arjuna Advay Sanjay (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Saat itu AW menjabat sebagai Komisaris dan Tiko Aryawardhan menjabat sebagai Direktur. Usaha mereka berjalan baik selama bertahun-tahun hingga akhirnya pada tahun 2019 Tico mengatakan perusahaannya terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.

AW pun curiga ada yang tidak beres sehingga melakukan audit untuk mengecek keuangan perusahaan. Saat itulah dia mendapat petunjuk dugaan penggelapan uang Tiko Aryavardhan. Dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *