Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Tiko Suami BCL

JAKARTA – Polisi memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan penggelapan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, berdasarkan laporan mantan istrinya, AW. Sejauh ini kasus tersebut sudah berpindah dari penyidikan ke penyidikan.

“Kami sudah memeriksa lima orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (04/06/2024).

Menurutnya, dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Tiko terjadi pada tahun 2022, saat Tiko masih berstatus suami jurnalis AW. Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan sehingga kasusnya bisa dipindahkan dari penyidikan ke penyidikan.

“Kegiatan mengusut suatu perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tiko selaku terlapor juga sempat diperiksa polisi sebagai saksi sebelum kasusnya dimulai. Hingga saat ini Tiko masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *