Polisi Periksa 5 Saksi Kecelakaan Maut KA vs Minibus di Pasuruan, Sopir Diduga Lalai

Pasuruan – Selasa (7/5/2024) Kecelakaan maut antara kereta api dan minibus di Desa Pateguran, Kecamatan Rehoso, Kabupaten Pasuran, Jawa Timur pada Selasa (7/5/2024) masih berlangsung. Reskrim Polres Pasurani Kota telah memeriksa 5 orang saksi kunci dalam kasus ini.

Kelima saksi tersebut terdiri dari seorang relawan pos pemeriksaan, seorang pengendara sepeda motor, seorang sopir minibus, dan satu orang dari aparat kepolisian desa setempat. Berdasarkan keterangan saksi, Abdullah, seorang relawan penyeberangan, memperingatkan pengemudi minibus, Rofiq Abdullah, untuk berhenti saat kereta hendak berangkat.

Namun Rofik diduga mengabaikan peringatan tersebut dan tetap melanjutkan perjalanan. Sebenarnya, Abdullah sempat mencoba menghadang minibus tersebut, namun terlambat dan minibus tersebut tertabrak kereta api hingga terseret sejauh 200 meter.

Akibat kecelakaan tersebut, 4 orang tewas di tempat dan 3 orang luka-luka. Ketiga korban luka dilarikan ke Puskesmas Rejoso dan selanjutnya dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil wawancara saksi dan olah tempat kejadian perkara, Reskrim Polres Pasurani Kota menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi minibus.

“Ada unsur kelalaian dari pihak pengemudi. Namun kami masih mendalami dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini,” kata Kanit Reskrim Polres Pasuran Kota AKP Rudi. . Hydian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *